Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Resmi Tersangka, Roby Geisha Terancam 12 Tahun Penjara

Lintang Tribuana , Jurnalis-Senin, 21 Maret 2022 |14:06 WIB
Resmi Tersangka, Roby Geisha Terancam 12 Tahun Penjara
Roby Satria, personel band Geisha resmi menjadi tersangka kasus narkoba untuk ketiga kalinya. (Foto: Lintang/MNC Portal Indonesia)
A
A
A

Tak hanya itu, AJ juga mempersiapkan linting ganja untuk sang musisi. “Jadi, RS memerintahkan AJ untuk mempersiapkan barang-barang tersebut. Nah, setelah semuanya siap baru diserahkan kepada saudara RS,” ungkap Budhi. 

Kasus narkoba Roby Satria. (Foto: Lintang/MNC Portal Indonesia)

Ini merupakan kasus ketiga Roby Satria terkait narkoba. Pada 2013, dia kedapatan mengonsumsi ganja dan dihukum 1 tahun penjara. Sekitar 2 tahun kemudian, dia terjerat kasus yang sama. 

Kali ini, gitaris band Geisha itu tertangkap tangan sedang menerima ganja seberat 1,5 gram dari seorang tukang ojek online. Kini, Roby Satria harus mempertanggungjawabkan perbuatannya atas kasus serupa untuk ketiga kalinya.*

BACA JUGA: Status Janda Ayu Ting Ting Dicolek MUI, Eko Kuntadhi Beri Sindiran 

(SIS)

Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement