Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ditangkap di Studio Musik, Roby Geisha Mengaku Pesan Ganja ke Asisten

Lintang Tribuana , Jurnalis-Senin, 21 Maret 2022 |13:25 WIB
Ditangkap di Studio Musik, Roby Geisha Mengaku Pesan Ganja ke Asisten
Roby Geisha (Foto: Okezone)
A
A
A

Roby dan AJ ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya disangkakan dengan pasal tentang narkotika yang berbeda. Untuk AJ disangkakan dengan Pasal 114 Ayat 1 subs 111 ayat 1 subs 127 UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Sedangkan untuk Roby, disangkakan dengan Pasal 114 Ayat 1 subs 127 UU No 3 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun paling lama 12 tahun penjara.

Pada 2013, Roby Satria pertama kali tersandung kasus narkoba. Kala itu, dia kedapatan memiliki ganja dan berujung pada vonis penjara satu tahun.

Tak berhenti sampai di situ, Roby juga kembali ditangkap karena kasus yang sama pada 2015. Saat itu, dia terciduk menerima ganja seberat 1,5 gram dari seseorang yang dibawa oleh tukang ojek online pada 20 November 2015.

(van)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement