Bukan tanpa alasan, pihaknya tergiur karena tawaran bunganya yang cukup besar, yakni 8-10 % dari koperasi tersebut. Akan tetapi, uang tersebut justru tak kembali tanpa adanya kepastian.
Kini, Ketua KSP Indosurya Cipta berinisial HS memang sudah ditahan pihak kepolisian atas dugaan kasus tindak pidana penipuan, penggelapan, dan bank ilegal. Namun, Patricia berharap kasusnya bisa diusut lebih dalam seperti kasus penipuan yang heboh dari Indra Kenz dan Doni Salamanan. Harapannya, uang milik para korban bisa kembali, baik separuh maupun seluruhnya.
"Iya pastinya dong (uangnya balik). (Kalau uangnya tinggal setengah) yang penting kita dapat sesuatu, daripada hilang sama sekali. Kita juga pengen ada keadilan sih, kok Indra Kenz dan Doni Salmanan sampai diusutnya seperti itu," tuturnya.
(aln)