JAKARTA - Polisi kembali mengamankan publik figur terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Kali ini Disk Jockey (DJ) berinisial CD yang dibekuk penyidik Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Kabar penangkapan DJ tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan. Dia juga mengatakan CD merupakan salah satu artis ternama tanah air.
"Betul, seorang artis berprofesi sebagai DJ terkenal, inisial CD," kata Zulpan dihubungi awak media, Kamis (17/3/2022).
Meski demikian, Zulpan belum memberikan keterangan rinci terkait penangkapan sang DJ. Terduga pelaku pun kini masih menjalani proses pemeriksaan.
(aln)