Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Polisi Sita 97 Aset Milik Doni Salmanan dengan Total Rp 64 Miliar

Ravie Wardani , Jurnalis-Selasa, 15 Maret 2022 |18:14 WIB
Polisi Sita 97 Aset Milik Doni Salmanan dengan Total Rp 64 Miliar
Doni Salmanan (Foto: Instagram)
A
A
A

"Saya ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sudah mengenal dunia trading baik binary option maupun atau forex, crypto dan sebagainya. Besar harapan saya masyarakat Indonesia bisa memaafkan semua kesalahan saya," ujar Doni.

Dari pantauan MNC Portal Indonesia, Doni Salmanan juga tampak santai saat mengucapkan permohonan maafnya. Bahkan, ia juga terlihat senyum dibalik masker hitam yang ia kenakan.

Doni Salmanan selaku tersangka juga berharap ancaman hukuman 20 tahun penjaranya dapat diringankan. "Kemudian yang kedua saya juga ingin memohon doanya kepada teman-teman semuanya, seluruh masyarakat Indonesia ini agar sanksi terhadap saya bisa diringankan," tutur Doni Salmanan.

Dalam kesempatan yang sama, Doni Salmanan juga mengingatkan kepada masyarakat untuk berhati-hati dan tak mudah terpengaruh dalam aplikasi trading ilegal. "Kemudian juga untuk masyarakat Indonesia untuk berhati-hati agar tidak terpengaruh dengan trading-trading illegal. Terima kasih, Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh," kata Doni Salmanan.

(van)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement