SEJUMLAH publik figur yang sempat menerima uang hadiah dari Doni Salmanan diimbau untuk melaporkannya serta mengembalikannya ke pihak kepolisian. Hal tersebut bahkan sengaja dilakukan untuk mengusut aliran dana yang keluar dari rekening atas nama Doni Salmanan.
Akan tetapi hingga saat ini, masih belum ada publik figur yang melaporkan hal tersebut kepada penyidik. Bahkan hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Reinhard Hutagaol.
"Belum ada (publik figur yang melaporkan dana kepada penyidik-red)," ujar Reinhard Hutagaol saat dikonfirmasi awak media, Selasa (15/3/2022).
Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri telah mengimbau kepada semua pihak untuk mengembalikan uang tersebut. Tak hanya uang, pihak berwajib juga meminta untuk mengembalikan barang yang pernah diberikan oleh Doni Salmanan selaku tersangka.
"Kepada siapa pun yang menerima uang ataupun barang dari para tersangka, baik dari saudara IK dan DS, agar bisa itikad baik melaporkan kepada penyidik," kata Ramadhan kepada wartawan beberapa waktu lalu.