Dalam kesempatan yang sama, Adhy mengatakan timnya sudah melakukan pengecekan terkait kondisi sang musisi di panti rehab. Dia berharap, Ardhito bisa menjalani program yang diberikan dan bisa kembali berkarya usai bebas nanti.
"Tim juga sudah mengecek kondisi mas Ardhito di RSKO, mudah-mudahan bisa mengikuti program dengan baik dan bisa berkarya kembali," tutupnya.
Sebelumnya, hal senada juga disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan. Dia menegaskan kasus narkoba Ardhito resmi dihentikan.
"Kasusnya itu benar dihentikan penyelidikan dan penyidikannya oleh Polres Metro Jakarta Barat," ujar Zulpan saat dikonfirmasi awak media.
Diberitakan sebelumnya, artis sekaligus musisi Ardhito Pramono (AP) ditetapkan sebagai tersangka kasus narkotika jenis ganja. AP dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis ganja setelah dilakukan tes urin.
Saat diamankan pada Rabu (12/1/2021) lalu di kediaman kawasan Klender, Jakarta Timur, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa ganja seberat 4,80 gram, 1 bungkus kertas papir, 21 butir pil Alprazolam dan satu buah handphone iPhone 12.
(van)