Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Musisi Ardhito Pramono Akan Segera Bebas dari Jerat Hukum Narkoba?

Ravie Wardani , Jurnalis-Selasa, 15 Maret 2022 |11:17 WIB
Musisi Ardhito Pramono Akan Segera Bebas dari Jerat Hukum Narkoba?
Ardhito Pramono. (Foto: Instagram)
A
A
A

Zulpan pun menyarankan untuk melakukan konfirmasi tambahan kepada pihak Kapolres Metro Jakarta Barat. Namun hingga berita ini diturunkan, Polres Metro Jakarta Barat belum memberikan keterangan resmi terkait penghentian kasus tersebut.

"Saya belum dapat laporan. Alasan teknisnya ke Kapolres," tutup Zulpan.

Sebelumnya, Artis sekaligus musisi Ardhito Pramono (AP) ditetapkan sebagai tersangka kasus narkotika jenis ganja. AP dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis ganja setelah dilakukan tes urin.

Saat diamankan pada Rabu (12/1/2021) lalu di kediaman kawasan Klender, Jakarta Timur, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa ganja seberat 4,80 gram, 1 bungkus kertas papir, 21 butir pil Alprazolam dan satu buah handphone iPhone 12.

(dwk)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement