Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Musisi Ardhito Pramono Akan Segera Bebas dari Jerat Hukum Narkoba?

Ravie Wardani , Jurnalis-Selasa, 15 Maret 2022 |11:17 WIB
Musisi Ardhito Pramono Akan Segera Bebas dari Jerat Hukum Narkoba?
Ardhito Pramono. (Foto: Instagram)
A
A
A

KASUS dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjerat Ardhito Pramono resmi dihentikan. Apakah snag musisi akan segera bebas dari jerat hukum?

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan, Polres Metro Jakarta Barat telah menghentikan kasus narkoba atas nama Ardhito Pramono.

"Kasusnya itu benar dihentikan penyelidikan dan penyidikannya oleh Polres Metro Jakarta Barat," ujar Zulpan saat dikonfirmasi awak media, Selasa (14/3/2022).

Zulpan menambahkan pihaknya enggan membeberkan alasan penghentian kasus narkoba sang musisi. Pasalnya, kasus tersebut dibawah penanganan Polres Metro Jakarta Barat.

"Jadi Polres Metro Jakarta Barat menghentikan penyelidikan dan penyidikan kasus narkoba artis Ardhito Pramono. Terkait alasan penghentiannya silakan tanya ke Polres Metro Jakarta Barat," katanya lagi.

Zulpan pun menyarankan untuk melakukan konfirmasi tambahan kepada pihak Kapolres Metro Jakarta Barat. Namun hingga berita ini diturunkan, Polres Metro Jakarta Barat belum memberikan keterangan resmi terkait penghentian kasus tersebut.

"Saya belum dapat laporan. Alasan teknisnya ke Kapolres," tutup Zulpan.

Sebelumnya, Artis sekaligus musisi Ardhito Pramono (AP) ditetapkan sebagai tersangka kasus narkotika jenis ganja. AP dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis ganja setelah dilakukan tes urin.

Saat diamankan pada Rabu (12/1/2021) lalu di kediaman kawasan Klender, Jakarta Timur, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa ganja seberat 4,80 gram, 1 bungkus kertas papir, 21 butir pil Alprazolam dan satu buah handphone iPhone 12.

(dwk)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement