Mawar AFI resmi dilaporkan ke Polres Depok sejak 24 Febuari 2022 lalu. Pelapor dalam kasus tersebut bernama Bimo Suryo Hardjanto yang juga sebagai tim pengacara Steno Ricardo.
"Kami ingin menyampaikan perkembangan dari klarifikasi yang telah kami berikan sebelumnya. Pada tanggal 23 Februari 2022 lalu kami telah menyampaikan klarifikasi Tim Kuasa Hukum, di mana pada intinya kami tidak menerima apabila dikait-kaitkan dan dianggap 'mengarang-ngarang' persidangan," ujar tim pengacara Steno Ricardo.
"Mengingat perkembangan terakhir, Mawar tidak kunjung mengoreksi pernyataannya dan menimbang pula opini publik yang terus berkembang pada akhirnya kami memutuskan untuk melaporkan Mawar ke pihak kepolisian. Terlampir tanda bukti lapor untuk referensi kita bersama. Perlu dicatat bahwa tindakan pelaporan ini kami lakukan murni atas nama kami sendiri, bukan mewakili klien kami Steno Ricardo," sambungnya.