Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Penjara Bikin Angelina Sondakh Trauma Dunia Politik

Ravie Wardani , Jurnalis-Kamis, 03 Maret 2022 |17:01 WIB
Penjara Bikin Angelina Sondakh Trauma Dunia Politik
Angelina Sondakh (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Artis dan politisi, Angelina Sondakh dinyatakan bebas setelah mendekam selama 10 tahun dipenjara. Melalui kuasa hukumnya, Khaerudin, istri mendiang Adjie Massaid ini mengaku trauma terjun ke dunia politik.

Pemilik nama asli Angelina Patricia Pingkan Sondakh dinyatakan bebas per hari ini, Kamis (3/3/2022). Dia meninggalkan Lapas Perempuan Pondok Bambu, Jakarta Timur sejak pukul 06.27 WIB.

Angelina Sondakh

Angelina Sondakh pun langsung menyambangi kediaman orangtua dan makam sang suami, Adjie Massaid. Khaerudin, kuasa hukum Angelina Sondakh pun buka suara terkait rencana kliennya pasca bebas.

Usut punya usut, wanita yang akrab disapa Angie ini kapok dan trauma terhadap dunia politik.

"Dia pernah bilang sama saya, trauma pada politik, dia enggak mau lagi berbicara politik lagi," ujar Khaerudin saat ditemui di Apartemen Bellezza, Jakarta Selatan, Kamis (3/3/2022).

Sebagai informasi, Angie sendiri ditahan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) pada 27 April 2012. Dia terlibat kasus korupsi anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) atau dikenal dengan kasus Wisma Atlet di Palembang.

Atas perbuatannya, Angie pun menuai hukuman 10 tahun bui dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan. Denda pun sudah dibayarnya lunas.

Selain itu, ia juga wajib membayar uang pengganti senilai Rp13,354 miliar subsider 1 tahun penjara. Akan tetapi, untuk uang pengganti tersebut, Angie baru membayar sebesar Rp8,815 miliar.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement