Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bebas dari Penjara, Angelina Sondakh Lepas Rindu dengan sang Putra

Melati Septyana Pratiwi , Jurnalis-Kamis, 03 Maret 2022 |09:58 WIB
Bebas dari Penjara, Angelina Sondakh Lepas Rindu dengan sang Putra
Angelina Sondakh. (Foto: MNC Portal Indonesia)
A
A
A

JAKARTA - Angelina Sondakh resmi meninggalkan Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, setelah menjalani masa hukuman selama 10 tahun. Kebebasan itu digunakannya untuk melepas rindu dengan sang putra, Keanu Jabaar Massaid. 

“Iya, rindu. Tadi, kami sempat menghabiskan waktu bersama,” ujar Keanu singkat saat dimintai pendapat terkait pertemuannya dengan sang ibu, dikutip dari Seleb Oncam News, pada Kamis (3/3/2022). 

Krisna Murti, kuasa hukum Angelina Sondakh mengungkapkan, pertemuan kliennya dengan sang putra sangat mengharukan. Ibu dan anak itu tak bisa menahan air mata bahagia mereka. 

“Dua-duanya berpelukan dan menangis. Mereka melepas kangen lah setelah 10 tahun tidak bertemu,” tutur sang kuasa hukum. 

Setelah melepas rindu, Angelina Sondakh terlihat begitu menikmati keberadaannya di rumah. Bahkan, dia sempat bermain piano sebelum menyambangi makam sang suami, Adjie Massaid. 

“Angie dan Keanu sempat bertemu Opa dan Oma (orangtua Angelina Sondakh), lalu berpelukan. Angie juga sempat bermain piano dan makan keluarga sebelum nyekar,” ujar Krisna Murti. 

Angelina Sondakh harus menjalani hukuman total 10 tahun penjara lantaran terjerat kasus korupsi Wisma Atlet. Dia kemudian meninggalkan Rutan Pondok Bambu, pada 3 Maret 2022, pukul 06.30 WIB.*

BACA JUGA:

Bebas, Angelina Sondakh Menangis Haru

Sara Ali Khan Rayakan Mahashivratri, Netizen: Syirik, Allah Umat Islam hanya Satu

(SIS)

Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement