JAKARTA - Pegiat sosial Adam Deni menyampaikan permohonan maaf kepada Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni atas dokumen yang diunggahnya di media sosial. Dia mengaku khilaf atas perbuatannya tersebut.
“Saya meminta maaf kepada Bang Ahmad Sahroni dan meminta tolong agar hatinya terketuk. Karena saya memang melakukan kesalahan dan saya khilaf,” ujarnya dalam sebuah video yang tersebar di antara awak media, Selasa (22/2/2022).
Adam Deni menambahkan, dirinya melakukan hal tersebut lantaran diperintah pihak lain. “Saya disuruh Bos OS dan saya sangat menyesali perbuatan saya,” tutur seteru Jerinx SID itu menambahkan.
Lebih jauh, dia mengaku, sudah tidak kuat menghadapi permasalahannya tersebut dan berharap Crazy Rich Tanjung Priok itu mau memaafkan dirinya. “Semoga Bang Ahmad Sahroni terketuk hatinya untuk memaafkan saya dan menyudahi masalah ini.”
Adam Deni Geraka dianggap telah merugikan Ahmad Sahroni selepas mengunggah dokumen ke media sosial tanpa izin. Atas perbuatannya, Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditpidsiber) Bareskrim Polri menangkap Adam Deni pada 1 Februari 2022.
Adapun penangkapan didasari pada laporan polisi LP/B/0040/I/2022/SPKT/Direktorat Tindak Pidana Siber. Saat ini, Adam Deni telah mendekam selama kurang lebih 13 hari di sel tahanan Mabes Polri.*
BACA JUGA:Suami Selingkuh dengan Baby Sitter, Mawar AFI: Kukira Kau Rumah, Ternyata Toilet Umum
(SIS)