Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menang Banding, Seungri Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Dewi Aspara , Jurnalis-Kamis, 27 Januari 2022 |16:58 WIB
Menang Banding, Seungri Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Seungri. (Foto: News1)
A
A
A

Namun dalam persidangan banding, Seungri mengakui semua dakwaannya dan mengungkapkan penyesalannya. Atas vonis itu, penyanyi 31 tahun tersebut dan penuntut militer tidak mengajukan banding ke Mahkamah Agung. 

Seungri. (Foto: Newsen)

Sehingga kasus Seungri selesai dengan hukuman penjara 1 tahun 6 bulan tersebut. Penetapan hukuman itu akan dibacakan Mahkamah Agung Korea pada sidang selanjutnya.*

 

(SIS)

Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement