Namun dalam persidangan banding, Seungri mengakui semua dakwaannya dan mengungkapkan penyesalannya. Atas vonis itu, penyanyi 31 tahun tersebut dan penuntut militer tidak mengajukan banding ke Mahkamah Agung.
Sehingga kasus Seungri selesai dengan hukuman penjara 1 tahun 6 bulan tersebut. Penetapan hukuman itu akan dibacakan Mahkamah Agung Korea pada sidang selanjutnya.*
(SIS)