Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menang Banding, Seungri Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Dewi Aspara , Jurnalis-Kamis, 27 Januari 2022 |16:58 WIB
Menang Banding, Seungri Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Seungri. (Foto: News1)
A
A
A

Namun dalam persidangan banding, Seungri mengakui semua dakwaannya dan mengungkapkan penyesalannya. Atas vonis itu, penyanyi 31 tahun tersebut dan penuntut militer tidak mengajukan banding ke Mahkamah Agung. 

Seungri. (Foto: Newsen)

Sehingga kasus Seungri selesai dengan hukuman penjara 1 tahun 6 bulan tersebut. Penetapan hukuman itu akan dibacakan Mahkamah Agung Korea pada sidang selanjutnya.*

 

(SIS)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement