Seperti diberitakan, Ardhito Pramono alias AP ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di rumahnya di kawasan Jakarta Timur, Rabu (12/1/2022) malam.
Dari hasil tes urine yang dilakukan, sang musisi positif mengonsumsi ganja. Dari penangkapan, polisi pun menyita sejumlah barang bukti diantaranya dua paket ganja seberat 4,80 gram, satu bungkus kertas papir, 21 pil obat penenang dengan resep dokter, dan satu unit ponsel milik tersangka.
(aln)