JAKARTA - Komika Fico Fachriza resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis. Saat dihadirkan di ruang publik, komedian 27 tahun ini pun menangis histeris.
Fico tak kuasa menahan air matanya saat di tim penyidik menggiringnya ke hadapan awak media.
Dari pantauan MNC Portal, Fico keluar gedung Ditresnarkoba Polda Metro Jaya sekira pukul 16.33 WIB. Dengan kedua tangan diborgol, Fico juga mendapat pengawalan ketat tim penyidik.
Baca juga:
Cuitan Lama Fico Fachriza Jadi Sorotan, Curhat Beli Narkoba Rp1,77 Miliar
Kebal Efek Tembakau Gorila, Fico Fachriza Nekat Hisap Hanoman: Gue Suka!
Sementara, kakak sambungnya, Ananta Rispo, juga hadir menemani perilisan kasus tersebut. Rispo juga gagal menahan air matanya kala melihat Fico di gelandang petugas.
Seperti diketahui, Fico Fachriza alias FF ditangkap atas kasus dugaan penyahgunaan narkoba. Dia diamankan pada Kamis (13/1/2022) pukul 18.25 WIB di rumahnya, Depok, Jawa Barat.
(kem)