JAKARTA - Gaga Muhammad membantah bahwa waktu 1 tahun yang dihabiskannya untuk merawat mendiang Laura Anna sebagai bentuk tanggung jawab. Dia mengaku, itu semua adalah bentuk kasih sayangnya pada mendiang.
Hal itu diungkapkannya dalam sidang pembacaan pledoi du Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada Senin (10/1/2022). "Karena hanya itu yang bisa saya lakukan saat itu. Besar harapan saya adanya campur tangan Allah SWT untuk kesembuhan Laura Anna Edelenyi," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, dia juga menyinggung soal ganti rugi Rp12,6 miliar yang dituntut keluarga Laura Anna. Dia mengaku, bingung harus memenuhi tuntutan itu sekaligus membantu merawat mendiang.
"Sekali lagi, bukan saya tidak mau membantu. Saya bingung. Di satu sisi, saya harus menemani dan merawat korban, di sisi lain ada tuntutan dari keluarganya yang harus dipenuhi oleh keluarga saya," tuturnya lagi.
Karena tak kunjung memenuhi tuntutan itu, Gaga Muhammad kemudian diproses secara hukum oleh keluarga Laura Anna dan menjalani BAP pada 16 Desember 2020. Di titik itu, dia merasa dirinya tak berguna untuk keluarganya.
Baca juga: Gaga Muhammad Keberatan dengan Tuntutan JPU, Sebut Laura Anna juga Lalai
Gaga Muhammad mengatakan, "Saya merasa tidak berguna. Bagaimana tidak, hanya karena saya dan keluarga tidak mampu memenuhi tuntutan ganti rugi sebanyak Rp12,6 miliar, maka proses hukum berjalan."
Laura Anna dan Gaga Muhammad mengalami kecelakaan lalu lintas, pada 8 Desember 2019. Akibat kecelakaan tersebut, Laura menderita spinal cord injury yang membuatnya lumpuh.

Setelah 2 tahun, Laura Anna yang menilai Gaga Muhammad tak punya itikad baik pun melapor ke polisi. Kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, pada 21 Oktober 2021.
Gaga Muhammad didakwa dengan Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. JPU menuntut pria itu dengan hukuman 4 tahun 6 bulan penjara dan denda sebanyak Rp10 Juta.*
Baca juga: Reaksi Santai Fuji saat Dicap Norak karena Pamer Struk Makan Rp20 Juta
(SIS)