Insiden naas tersebut menewaskan artis Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Ardiansyah di Tol Jombang-Mojokerto, 4 November 2021 lalu.
Akibat kejadian tersebut, Tubagus Joddy itu dijerat pasal berlapis diantaranya Pasal 310 ayat 4 dan Pasal 311 ayat 5 Undang-Undang Nomor 22 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya.
Dari pasal tersebut, pria berusia 24 tahun ini terancam 12 tahun penjara.
(dwk)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri