Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mendekam di Penjara 5 Bulan, Tubagus Joddy Sopir yang Tewaskan Vanessa Angel-Bibi Segera Diadili

Ravie Wardani , Jurnalis-Minggu, 09 Januari 2022 |23:15 WIB
Mendekam di Penjara 5 Bulan, Tubagus Joddy Sopir yang Tewaskan Vanessa Angel-Bibi Segera Diadili
Tubagus Joddy. (Foto: Instagram)
A
A
A

Insiden naas tersebut menewaskan artis Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Ardiansyah di Tol Jombang-Mojokerto, 4 November 2021 lalu.

Akibat kejadian tersebut, Tubagus Joddy itu dijerat pasal berlapis diantaranya Pasal 310 ayat 4 dan Pasal 311 ayat 5 Undang-Undang Nomor 22 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya.

Dari pasal tersebut, pria berusia 24 tahun ini terancam 12 tahun penjara.

(dwk)

Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement