Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sopir Vanessa Angel Segera Disidangkan, Haji Faisal: Dia Harus Bertanggung Jawab

Hasyim Ashari , Jurnalis-Sabtu, 08 Januari 2022 |22:30 WIB
Sopir Vanessa Angel Segera Disidangkan, Haji Faisal: Dia Harus Bertanggung Jawab
Haji Faisal, mertua mendiang Vanessa Angel. (Foto: Intens Investigasi)
A
A
A

“Saya enggak ingin ketemu Tubagus Joddy. Saya juga tidak akan mengikuti persidangannya dan memilih untuk menyerahkan semuanya berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku. Ini sangat pedih untuk saya dan keluarga,” tuturnya menambahkan. 

Joddy ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan tunggal yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah di Tol Jombang, Jawa Timur, pada 4 November 2021. Dia terancam Pasal 310 ayat 2 dan ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.*

Baca juga: Rizky Billar Akhirnya Unggah Foto Baby L, Netizen Tersulut Emosi

(SIS)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement