CASSANDRA Angelie ditetapkan sebagai tersangka karena kasus prostitusi online. Namun artis CA ini tak ditahan, tapi cuma wajib lapor.
"Yang bersangkutan saat ini memang statusnya tersangka dan juga tidak dilakukan penahanan, namun wajib lapor," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan.
"Namun tetap dilakukan pemberkasan sampai nanti ke persidangan," ujar dia lagi.
Baca Juga:Â Polisi: Cassandra Angelie Berperan Tawarkan Diri dalam Prostitusi Online
Menurut Endra, apa yang dilakukan Cassandra dengan pelanggannya adalah urusan pribadi. Hal tersebut tak masuk dalam ranah hukum.
Â
"Apa yang dilakukan artis CA dan konsumennya adalah sesuatu urusan yang bersifat personal, dimana hukum tidak bisa masuk ke wilayah yang sifatnya private," ungkapnya.