Polisi menyebut, penangkapan CA dilakukan atas laporan dari masyarakat sekitar.
"Di penghujung tahun ini, berdasarkan informasi dari masyarakat. Kami dari Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan seorang artis sinetron berinisial CA yang terjerat kasus prostitusi," kata Kanit 1 Subdit Siber Kompol I Made Redi dalam akun Instagram Subdit Siber Polda Metro Jaya, Jumat (31/12/2021).
Made juga mengatakan proses penangkapan sudah berdasarkan SOP yang berlaku. Tak hanya itu, dia juga menyebut penangkapan CA melibatkan polisi wanita (polwan).
"Untuk prosedur pengamanan sudah sesuai dengan SOP yang berlaku. Tak luput pula kita melibatkan polwan dalam pengamanan tersebut," lanjut Made.
(aln)