Atas hal ini, Doddy bersama kuasa hukumnya mantap untuk mengambil jalur hukum. Saat ditanya kapan tepatnya untuk melaporkan, pihak Doddy menyatakan bakal ke kantor polisi dalam waktu dekat.
Ayah Vanessa Angel sudah menyiapkan Pasal 27 UU No. 19 tahun 2016 atau perubahan UU No.11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik, untuk membuat laporan polisi.
"Ingat ITE-nya jelas di situ, siapa yang membuat, siapa yang mendistribusikan, tontonan dan lawakan yang tidak pantas, sehingga mencemarkan nama baik klien kami," ujar Sunan.
(aln)