Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tolak Tuntutan 12 Bulan Rehabilitasi, Nia Ramadhani: Atas Dasar Apa?

Lintang Tribuana , Jurnalis-Kamis, 23 Desember 2021 |12:34 WIB
Tolak Tuntutan 12 Bulan Rehabilitasi, Nia Ramadhani: Atas Dasar Apa?
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. (Foto: Lintang/MNC Portal Indonesia)
A
A
A

"Kami selaku JPU menuntut Majelis Hakim agar menempatkan ketiga terdakwa, Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan Zen Vivanto di panti rehabilitasi medis RSKO Cibubur, Jakarta Timur masing-masing selama 12 bulan.” 

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. (Foto: Instagram/@ramadhaniabakrie)

Ketiga terdakwa dinilai bersalah dan terbukti mengonsumsi sabu sebagaimana diatur dalam Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.*

Baca juga: Lala Karmela Khatam Alquran Sebelum Resmi Menikah

(SIS)

Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement