Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Rachel Vennya Bebas karena Sopan, Ernest Prakasa: Itu Bukan Sesuatu yang Patut Diapresiasi

Pradita Ananda , Jurnalis-Selasa, 14 Desember 2021 |13:12 WIB
Rachel Vennya Bebas karena Sopan, Ernest Prakasa: Itu Bukan Sesuatu yang Patut Diapresiasi
Ernest Prakasa (Foto: Instagram/ @ernestprakasa)
A
A
A

"Orang itu kalau bikin salah ya pasti sopan, itu bukan sesuatu yang patut dipresiasi. Pasti sopan, enggak mungkin masuk ruang pengadilan dia petantang petenteng,” katanya lagi.

Sebagai informasi, per tanggal 10 Desember kemarin Pengadilan Negeri Tangerang menjatuhkan hukuman 8 bulan masa percobaan kepada Rachel Vennya atas kasus pelanggaran karantina COVID-19, termasuk di dalamnya pemberian uang senilai Rp40juta kepada Ovelina Pratiwi.

(nit)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement