Sidang hari ini beragendakan mendengar keterangan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ada tiga orang saksi yang dihadirkan JPU di antaranya asisten rumah tangga Pandjiyanto, psikolog klinis Senja Kurnia, dan Direktur Program Balai Rehabilitasi Fan Campus Hendra Haeruman.
Nia Ramadhani dan sopirnya, Zein Vivanto ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat di kediaman pribadinya di kawasan Jakarta Selatan pada 7 Juli 2021. Polisi menemukan sabu seberat 0,78 gram dan alat isap (bong).
Pada malam harinya, Ardi Bakrie langsung menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat mengingat dirinya juga mengonsumsi narkoba bareng Nia Ramadhani.
(aln)