NIA Ramadhani dan Ardi Bakrie akan menjalani sidang perdana narkoba pada Kamis, 2 Desember 2021 pukul 10.00 WIB.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Bima Suprayoga. Ya, kabarnya, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakpus telah menjadwalkan sidang perdana tersebut pada pukul 10.00 WIB.
Baca Juga:Â Â Nia Ramadhani Video Call Anak saat Rehabilitasi, Pengacara: Sesuai Prosedur
Â
"Kami sudah menerima jadwal sidang, besok di PN Pusat. Jadwalnya jam 10," kata Bima di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (1/12/2021).
Meski begitu, Bima belum bisa memastikan sidang kasus yang menjerat pasangan pesohor ini digelar secara daring atau tatap muka. Dia menyebut, kebijakan itu hanya menjadi kewenangan pihak majelis hakim PN Jakarta Pusat.
"Nanti besok dong itu kan kewenangan PN Kejaksaan. Kejaksaan pada prinsipnya akan melaksanakan apa yang jadi ketetapan majelis hakim itu keputusan yang berlaku," lanjut Bima.