JAKARTA - Setelah Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie santer dikabarkan keluar dari rehabilitasi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat merilis pernyataan resmi terkait kondisi terkini pasangan tersebut.Â
Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat, Bani Immanuel Ginting mengungkapkan, Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan supirnya ZN dalam kondisi baik. “Karena itu, kasus mereka sudah masuk tahap 2,” ujarnya saat ditemui pada Kamis (25/11/2021).Â
Bani menambahkan, pemeriksaan tahap kedua meliputi, pemeriksaan identitas dan berkas-berkas terkait pasal apa saja yang disangkakan pada Nia dan dua tersangka lain. “Dalam hal ini, Pasal 1 Huruf A Undang -Undang 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Junto 55 KUHP Ayat 1,” imbuhnya.Â
Lebih lanjut, Bani menjelaskan, berkas perkara akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dalam sepekan ke depan. Sementara untuk penentuan majelis hakim akan ditentukan oleh ketua pengadilan negeri.
“Jadi, dalam kurun waktu 7 hari ini akan kami gunakan untuk pelimpahan. Setelah pelimpahan dilakukan baru akan ditetapkan jadwal sidang,” tuturnya menambahkan.
Baca juga:Â Video Nia Ramadhani-Ardi Bakrie di Restoran Viral, Tinggalkan Panti Rehabilitasi?