Tubagus Ade juga menjelaskan terkait pembagian hasil keuntungan yang didapat para tersangka. Dia menyebut pembagian hasil penggelapan aset ini masih dalam penyidikan. Namun, Tubagus Ade penyidik akan menelusuri kasus tersebut dengan pasal baru terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Soal pembagian masih diperiksa lebih lanjut, kita masih melakukan penahan. Dengan TPPU itu penyidik bisa menelurusi kemana uang hasil transaksi itu di gunakan," pungkasnya.
Sebelumnya, Nirina Zubir tampaknya tidak bisa menahan emosianya saat bertemu ketiga tersangka yang telah ditahan. Terlebih, gelagat Riri Khasmita dinilai tak merasa bersalah. Pasalnya, saat berpapasan mantan asisten rumah tangganya (ART) menatap tajam ke arah Nirina.
"Berat sekali hati saya untuk ketemu sama dia dan tidak ada sedikitpun sampai detik ini untuk memohon maaf, jalan aja, menatap mata saya dengan sebegitunya, walaupun sudah disaat seperti ini kamu masih berani menatap mata saya seperti itu," kata Nirina Zubir.
(nit)