SEOUL - Pengadilan Distrik Seoul Pusat mengeluarkan perintah pelarangan melakukan aktivitas di dunia hiburan dan bisnis untuk Park Yoochun. Larang itu dirilis pengadilan setelah sang aktor digugat mantan agensinya, Re:Cielo.
“Pengadilan menolak semua pembelaan Park Yoochun dan memutuskan dia tidak boleh terlibat dalam kegiatan entertainment apapun, seperti memproduksi album, video, promosi, hingga tampil dalam program TV,” ungkap kuasa hukum sang aktor, seperti dikutip dari YTN, Kamis (11/11/2021).

Kuasa hukum Park Yoochun memastikan pihaknya akan menyelesaikan masalah tersebut dari sudut pandang hukum. "Kami sebisa mungkin menghindari tindakan dan pernyataan apapun yang berpotensi menjadi fitnah atau pencemaran nama baik berdasarkan kasus yang sedang berjalan," tuturnya.
Mengutip Allkpop, Yesperar Co Ltd menerima hak manajemen atas sang aktor dari agensi sebelumnya, Re:Cielo. Kontrak kedua belah pihak berlaku hingga tahun 2024. Pada Agustus silam, Re:Cielo melayangkan gugatan kepada Park Yoochun atas tuduhan pelanggaran kontrak.
Pasalnya, aktor Missing You tersebut meneken kontrak dengan agensi lain sebelum masa kontraknya dengan Re:Cielo berakhir. Selain itu, dia juga diduga menyebarkan informasi hoax dengan mengatakan bos Re:Cielo menggelapkan uang.
Baca juga: Adik Park Yoochun Tertangkap Pakai Marijuana di Thailand
Gugatan tersebut melengkapi sederet masalah hukum yang pernah dihadapi aktor Rooftop Prince tersebut. Pada 2019, dia ditahan selama 10 bulan karena kasus narkoba bersama mantan tunangannya, Kwang Hana.

Kemudian awal November 2021, giliran adiknya, Park Yoo Hwan yang didakwa atas tuduhan penggunaan marijuana. Pria itu sebenarnya diamankan bersama dua temannya di Thailand, pada Desember 2020.*
Baca juga: Sylvester Stallone Nyaris Meninggal saat Syuting Film Rocky IV
(SIS)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri