JAKARTA - Sopir mobil yang ditumpangi Vanessa Angel dan Febri Andriansyah, Tubagus Joddy, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Kabar tersebut bahkan telah dipastikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Imran.
"Sudah (ada tersangka), atas nama Tubagus Muhammad Joddy. Baru satu orang yang jadi tersangka," kata Kepala Kejari Jombang, Imran, Rabu,10 November 2021.
Baca Juga:
Kuasa Hukum Minta Sopir Vanessa Angel Dijerat Pasal Berlapis
Tubagus Joddy Tersangka Kasus Kecelakaan Maut yang Tewaskan Vanessa Angel Terancam 6 Tahun Penjara!

Naasnya, Joddy diketahui baru saja bisa menyetir mobil. Hal tersebut bahkan diungkapkan oleh pasangan Crazy Rich asal Malang, Gilang dan Shandy.
"Masih muda banget. Itu kan Joddy masih belajar mobil," ungkap Shandy.
"Belajar nyetir, Februari tahun 2021," timpal Gilang.
Sementara itu, Joddy diketahui telah mengakui kelalaiannya dalam mengendarai mobil Pajero yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya. Ia mengaku membawa mobil dengan kecepatan 120 km/jam, tidak berkonsentrasi, serta bermain handphone saat menyetir.
(aln)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri