Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pengacara Milano Lubis Ingin Joddy Sopir Vanessa Angel Dibui dengan Pasal Berlapis

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Minggu, 07 November 2021 |13:32 WIB
Pengacara Milano Lubis Ingin Joddy Sopir Vanessa Angel Dibui dengan Pasal Berlapis
Tubagus Joddy. (Foto: Instagram)
A
A
A

Namun sekali lagi, Milano Lubis memilih menghormati proses hukum terhadap Tubagus Joddy yang kini masih berlangsung. Milano yang paham betul alur proses hukum karena berprofesi sebagai pengacara tak mau melangkahi penyidik kepolisian.

"Kan BAP-nya belum. Dari kepolisian juga belum periksa semuanya, belum dengar ceritanya seperti apa. Kami serahin ke Polda Jawa Timur saja," ucapnya.

Tubagus Joddy dituding jadi penyebab kematian Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah dalam kecelakaan tunggal di Tol Nganjuk, Jawa Timur pada 4 November 2021. Yang bersangkutan mengaku mengantuk sehingga hilang fokus saat mengemudi dalam kecepatan tinggi.

Sebagaimana diberitakan, mobil yang dikemudikan Tubagus Joddy menghantam besi pembatas tol hingga terpental dan berputar ke arah sebaliknya. Kerasnya benturan membuat bodi mobil bagian kiri hancur dan menghimpit tubuh Bibi Ardiansyah yang duduk di sebelah supir.

Sementara Vanessa Angel yang duduk di kursi belakang mobil terpental ke luar saat insiden.

(dwk)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement