Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Nikita Mirzani Polisikan Youtuber Diduga Kasus Pencemaran Nama Baik

Ravie Wardani , Jurnalis-Jum'at, 29 Oktober 2021 |18:41 WIB
Nikita Mirzani Polisikan Youtuber Diduga Kasus Pencemaran Nama Baik
Nikita Mirzani. (Foto: Instagram)
A
A
A

Pasalnya, tayangan tersebut disinyalir mengandung unsur penghinaan hingga makian yang disebarkan melalui platform YouTube. Lantaran itu, Nikita Mirzani merasa tak terima. Dirinya lantas melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.

"Pelapor menerangkan bahwa pada 27 Oktober 2021 sekitar pukul 22.17 WIB korban melihat konten video Youtube yang menjelek-jelekkan namanya dan memaki-maki dengan kata-kata kasar. Merasa dirugikan dan dicemarkan nama baiknya, korban buat laporan," tutur Yusri.

Laporan itu sendiri tertuang dengan nomor LP/B/5373/X/2021/SPKT/Polda Metro Jaya dengan pelapor Nikita Mirzani dan terlapor dalam lidik.

Pasal yang dilaporkan aktris 35 tahun ini yaitu Pasal 27 ayat 3 jucnto, Pasal 45 ayat 3 dan atau Pasal 32 juncto, Pasal 46 UU RI 81 tahun 2019 tentang ITE dan atau Pasal 310 KUHP dan 311 KUHP.

(dwk)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement