JAKARTA- Selebgram Rachel Vennya masih menjadi topik hangat di kalangan publik. Hal tersebut lantaran dirinya nekad kabur saat karantina di Wisma Atlet.
Mantan istri Niko Al Hakim itu pun dituntut agar diproses secara hukum melalui sebuah petisi. Dilansir dari situs Change.org, dalam petisi itu menyebutkan, proses hukum Rachel Vennya yang berani kabur dari karantina telah ditandatangani lebih dari 13 ribu orang.
BACA JUGA:
- Kabar Bahagia, Istri Billy Davidson Melahirkan Anak Pertama
- Desember, Aespa Tampil di Asia Artist Awards 2021
"Semua orang Indonesia harus mengikuti hukum, jika Anda dapat melanggarnya maka Anda harus bertanggung jawab!" tulis keterangan petisi itu.