
Wiku menegaskan bahwa Satgas menjunjung tinggi penerapan aturan yang berlaku. Selain itu juga menegakkan kedisiplinan untuk melindungi keselamatan masyarakat.
Dia pun memastikan bahwa pelanggaran terhadap aturan pelaku perjalanan akan diberikan sanksi yang tegas.
“Kepada seluruh pelaku perjalanan internasional kami minta untuk menaati peraturan yang telah ditetapkan dan jangan melanggar karena akan dikenakan sanksi yang tegas,” tuturnya.
Seperti diketahui, selebgram yang diduga melakukan pelanggaran masa karantina adalah Rachel Vennya. Dimana Rachel diduga kabur dari karantina kesehatan di RSDC Wisma Atlet Pademangan setelah melakukan perjalanan dari Amerika Serikat. Bahkan dalam proses kabur dari karantina tersebut Rachel juga diduga dibantu oleh oknum anggota TNI bagian pengamanan Bandara Soekarno Hatta (Soetta) berinisial FS.
(aln)