Suwarna yang didampingi penasehat hukum juga mengucapkan permohonan maaf kepada Ustadz Solmed. Pria berpeci merah itu juga mengakui kekeliruan dalam menyebut lokasi ceramah. Dia berharap proses hukum yang tengah berjalan segera dicabut oleh pihak pelapor.
"Saya minta maaf ke Ustadz Solmed dan masyarakat Cisewu, umat Islam dimanapun berada. Kami mohon maaf menyebutkan Cisewu, Pangalengan Bandung. Mudah-mudah kedepan nggak ada tuntutan apapun. Kami anggap ini selesai," ucap Suwarna.
(aln)