JAKARTA - Olivia Nathania akhirnya memenuhi panggilan Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi terkait kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat seleksi CPNS fiktif.
Didampingi Susanti Agustina sang kuasa hukum, putri sulung penyanyi senior Nia Daniaty itu mendatangi Polda Metro Jaya, pada 11 Oktober 2021, sekitar pulul 11.50 WIB. Tak banyak kata yang diucapkan perempuan yang akrab disapa Oi tersebut.

"Insya Allah siap (menjalani pemeriksaan). Mohon doanya saja ya," ujar Oi singkat kepada awak media.
Sementara itu, Susanti mengungkapkan, bukti yang telah dipersiapkannya untuk pemeriksaan kliennya siang ini. Dia menegaskan, mereka membawa bukti transfer yang sudah dikirimkan kepada Agustin, pihak yang melaporkan kasus tersebut.
"Ibu Agustin bukanlah korban. Dia adalah orang yang merekrut korban-korban itu," imbuh Susanti.
Baca juga: Korban Penipuan Anak Nia Daniaty Serahkan 25 Dokumen Tambahan ke Polisi
Sayang, Susanti Agustina enggan berkomentar lebih banyak ketika ditanya soal pemeriksaan suami kliennya, Rafly N Tilaar. "Nanti setelah pemeriksaan ini, kami akan sampaikan semuanya secara mendetail," ujarnya lagi.

Olivia Nathania sebelumnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan, pada 5 Oktober 2021. Namun saat itu, dia mengaku, belum siap mental untuk menjalani pemeriksaan. Kuasa hukumnya menggunakan waktu sepekan itu untuk merapikan dokumen yang diperlukan untuk pemeriksaan hari ini.*
Baca juga: Jelang Cerai, Dhena Devanka Pamer Body Goals dalam Balutan Sport Bra Hitam
(SIS)