TOKYO - Putri kerajaan Jepang, Mako Akishino menjadi sorotan publik lantaran keputusannya menikahi pria non-bangsawan, Kei Komuro. Keputusan yang membuat dia terancam kehilangan statusnya sebagai putri Kekaisaran Jepang.
Menurut NBC News, putri 29 tahun itu menolak hadiah sebesar JPY150 juta atau setara Rp19 miliar yang akan diberikan pihak kerajaan untuknya. Dana itu kabarnya diberikan untuk membantu sang putri menyesuaikan diri dengan kehidupan di luar kerajaan.

Isao Tokoro, ahli keluarga kekaisaran yang mengajar di Kyoto Sangyo University menyebutkan, pernikahan antara pihak kerajaan dengan rakyat biasa menjadi 'deklarasi' pemutusan hubungan. Alasan inilah yang membuat publik mengkritik Putri Mako.
Kabarnya, akibat kritik tersebut, sang putri didiagnosa mengidap gangguan gangguan stres pascatrauma alias PTSD. Belum lagi Mako harus mendapatkan penjagaan ketat menjelang pernikahannya dengan Kei Komuro.
Badan Rumah Tangga Kekaisaran, menurut PEOPLE, Putri Mako dan Kei akan menggelar pernikahan mereka pada 26 Oktober mendatang. Tidak ada pesta yang akan digelar pada hari itu karena pernikahan mereka tidak akan dirayakan secara terbuka.
Baca juga: Gelar Resepsi Tahun Baru, Keluarga Kerajaan Jepang Pakai Masker Tanpa Tiara