Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Anji Dituntut 5 Bulan Rehabilitasi Atas Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Nandha Aprilia , Jurnalis-Rabu, 06 Oktober 2021 |17:34 WIB
Anji Dituntut 5 Bulan Rehabilitasi Atas Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Anji (Foto: Nandha/MPI)
A
A
A

Dari total tuntutan tersebut, dijelaskannya alami pengurangan terhitung dimulai dari masa penangkapan, penahanan, hingga rehabilitasi yang dijalani oleh Anji.

Jaksa Penuntut Umum pun mempertimbangkan hal ini melihat dari beberapa hal yang memberatkan hukuman hingga pertimbangan keringanan hukumannya.

“Perbuatan terdakwa tidak mendukung perbuatan pemerintah dalam memberantas narkoba,” ujar Joseph Christian ketika membacakan hal yang memberatkan terdakwa.

“Terdakwa mengakui perbuatannya, terdakwa bersikap sopan selama persidangan, terdakwa belum pernah dihukum dan terdakwa sedang menjalani rehabilitasi,” ujar Joseph Christian saat membacakan pertimbangan keringanan hukuman Anji.

Sebagai informasi, Anji disangkakan dengan Pasal 127 dan Pasal 111 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

(aln)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement