Mila menganggap kedua pasangan telah melakukan kebohongan publik karena sudah lebih dulu menikah siri sebelum acara seremonial pernikahan mereka ditayangkan televisi. Ditambah lagi, langkah Rizky Billar dan Lesti Kejora yang menggelar ijab kabul dua kali menurut Mila Machmudah tidak sesuai syariat agama Islam.
Namun dalam keterangan terbarunya, Mila Machmudah menerangkan bahwa upaya hukum yang dia lakukan bukan bertujuan untuk memenjarakan Rizky Billar dan Lesti Kejora. Melainkan hanya untuk mengedukasi masyarakat agar kelak tak lagi terjadi konsep pernikahan serupa.
(aln)