JAKARTA- Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Rabu (22/9/2021). Agenda sidang kali ini yakni pemeriksaan saksi.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan seharusnya ada empat saksi yang hadir. Namun, hanya ada dua saksi yang dapat hadir dalam sidang kali ini yakni saksi dari pihak kepolisian yang diketahui berperan menangkap terdakwa dan seorang dokter ahli, yang berhubungan perihal masa rehabilitas dari Anji.

BACA JUGA:
- Gabby Petito Diduga Meninggal Dibunuh, FBI Curigai sang Tunangan