Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menyetir Tanpa SIM, Rapper NO:EL Diciduk Polisi

Dewi Aspara , Jurnalis-Senin, 20 September 2021 |20:20 WIB
Menyetir Tanpa SIM, Rapper NO:EL Diciduk Polisi
Rapper NO:EL kembali diciduk polisi setelah berkendara tanpa SIM. (Foto: Soompi)
A
A
A

SEOUL - NO:EL, rapper asal Korea Selatan harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran mengemudi tanpa SIM. Dia bahkan sempat menyerang petugas polisi saat akan diamankan, 

Mengutip Yonhap News, Senin (20/9/2021), penangkapan sang rapper bermula ketika dia mobil Mercedes-Benz yang ditungganginya di sekitar Banpo-dong, Seoul, pada Sabtu (18/9/2021) malam mengalami kecelakaan. 

Rapper NOEL kembali diciduk polisi. (Foto: Allkpop)

Saat petugas kepolisian meminta SIM dan pemeriksaan kadar alkohol, NO:EL menolaknya. Berdasarkan keterangan saksi mata, dia sempat memukul kepala sang polisi. 

Atas perbuatannya menyerang petugas polisi sekaligus berkendara tanpa SIM, putra politisi Jang Jewon itu terancam menjalani hukuman 1 tahun 6 bulan penjara. Pasalnya, dia masih dalam masa percobaan akibat kasus serupa. 

Pada Juni 2020, mantan kontestan High School Rapper ini divonis masa percobaan selama 2 tahun akibat mengemudi di bawah pengaruh alkohol dan menabrak sepeda motor. Akibat kasus itu pula polisi secara otomatis menangguhkan SIM miliknya.

Baca juga: Cardi B Akui Malu Ajak Kolaborasi Rapper Pria

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement