SEOUL - NO:EL, rapper asal Korea Selatan harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran mengemudi tanpa SIM. Dia bahkan sempat menyerang petugas polisi saat akan diamankan,
Mengutip Yonhap News, Senin (20/9/2021), penangkapan sang rapper bermula ketika dia mobil Mercedes-Benz yang ditungganginya di sekitar Banpo-dong, Seoul, pada Sabtu (18/9/2021) malam mengalami kecelakaan.

Saat petugas kepolisian meminta SIM dan pemeriksaan kadar alkohol, NO:EL menolaknya. Berdasarkan keterangan saksi mata, dia sempat memukul kepala sang polisi.
Atas perbuatannya menyerang petugas polisi sekaligus berkendara tanpa SIM, putra politisi Jang Jewon itu terancam menjalani hukuman 1 tahun 6 bulan penjara. Pasalnya, dia masih dalam masa percobaan akibat kasus serupa.
Pada Juni 2020, mantan kontestan High School Rapper ini divonis masa percobaan selama 2 tahun akibat mengemudi di bawah pengaruh alkohol dan menabrak sepeda motor. Akibat kasus itu pula polisi secara otomatis menangguhkan SIM miliknya.