Pihak Dhena pun hanya diwakili sang kuasa hukum, Risyad Ruasdi. Untuk selanjutnya, sidang cerai Jonathan dan Dhena akan dilaksanakan lagi pada 23 September 2021 dengan agenda mediasi.
"Mudah-mudahan klien kamu tanggal 23 September 2021. Karena prinsipal tidak hadir. Dan saya tidak melihat tergugat. Tapi sesuai dengan perma prinsipal harus hadir. Bukan tidak menghormati tapi karena situasi, ada surat dokter," kata Sinarta.
Sebelumnya, Dhena mengajukan gugatan cerai terhadap Jonathan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Agustus 2021. Mereka telah menikah sejak 27 Mei 2012 dan dikaruniai 3 anak.
(dwk)