JAKARTA- Istri Mansyardin Malik, Marlina Octoria bersama kuasa hukumnya menyambangi Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), di Jakarta Pusat hari ini, Selasa (14/9/2021). Dia ingin meminta kejelasan terkait aturan hubungan seksual melalui anal dalam islam.
Pasalnya diketahui ayah Taqy Malik tersebut sempat menggunakan dalih agama saat mengajaknya berhubungan badan dan seks anal dalam keadaan haid.
"Menurut suaminya ibu Marlina ini beberapa ulama membolehkan hal itu padahal secara agama islam itu hal yang sangat dilarang dan diharamkan," kata salah satu kuasa hukum Marlina, Yudhistira Raditya Seosatyo di Kantor MUI, Selasa (14/9/2021)
"Jadi dia ini memastikan apakah itu dibenerkan atau dilarang agama, jadi MUI harus mempertegas supaya tidak ada korban lain yang seperti ini lagi," imbuhnya.

BACA JUGA:
- Marlina Octoria Tanggapi Tudingan Incar Harta Ayah Taqy Malik
- Jadi Saksi, Desiree Tarigan Hadir di Sidang Cerai Bams eks Samsons
Diketahui sebelumnya Marlina mengaku sudah 6 kali diminta untuk berhubungan intim dengan cara tak lazim. Hal tersebut juga membuat kerusakan pada organ vitalnya.
Marlina bersama kuasa hukumnya pun siap meladeni jika pihak ayah dari Taqy Malik melaporan dirinya dengan UU ITE. Pihak Marlina juga tidak segan untuk membawa bukti-bukti terkait perbuatan yang sudah dilakulan oleh sang suami. Hingga kini Marlina mengaku tidak ada komunikasi dengan Mansyardin Malik karena Marlina pun sudah memblokir akses komunikasi.
(nit)