JAKARTA- Istri Mansyardin Malik, Marlina Octoria bersama kuasa hukumnya menyambangi Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), di Jakarta Pusat hari ini, Selasa (14/9/2021). Dia ingin meminta kejelasan terkait aturan hubungan seksual melalui anal dalam islam.
Pasalnya diketahui ayah Taqy Malik tersebut sempat menggunakan dalih agama saat mengajaknya berhubungan badan dan seks anal dalam keadaan haid.
"Menurut suaminya ibu Marlina ini beberapa ulama membolehkan hal itu padahal secara agama islam itu hal yang sangat dilarang dan diharamkan," kata salah satu kuasa hukum Marlina, Yudhistira Raditya Seosatyo di Kantor MUI, Selasa (14/9/2021)
"Jadi dia ini memastikan apakah itu dibenerkan atau dilarang agama, jadi MUI harus mempertegas supaya tidak ada korban lain yang seperti ini lagi," imbuhnya.