Menurut sang kuasa hukum, Marlina dipaksa berhubungan seks dengan cara yang tak wajar sebanyak 6 kali. Akibatnya, Marlina disebut mengalami kerusakan organ vital.
"Ada kerusakan dari hasil visum klien kami yang sangat signifikan di bagian belakang hingga stadium 4," ujar kuasa hukum Marlina Octraria, Eri Kartanegara.
(dwk)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri