
Edi menuturkan alasan pihaknya hanya menyampaikan aduan. Menurutnya, untuk melakukan laporan, kepolisian dan penyidik meminta pihaknya menjalani tahapan-tahapan.
"Dilakukan pengaduan nanti akan dikembangkan lebih lanjut pendalaman, ada tahapan-tahapannya," kata Edi.
"Kalau bisa, nanti kita akan mediasi dulu. Itu statement yang disampaikan oleh Bripka Andi selaku yang menerima kami," lanjutnya.
Kuasa hukum orangtua KD berjanji akan menghormati segala proses hukum. Jika tak ada kesepakatan mediasi, mereka siap melanjutkan ke proses laporan.