Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Polisi Ungkap Coki Pardede Bisa Ajukan Rehabilitasi

Nandha Aprilia , Jurnalis-Sabtu, 04 September 2021 |14:14 WIB
Polisi Ungkap Coki Pardede Bisa Ajukan Rehabilitasi
Coki Pardede Bisa Ajukan Rehabilitasi Usai Terjerat Narkoba (Foto: Instagram)
A
A
A

JAKARTA- Komika Coki Pardede menjadi tersangka kasus narkoba. Dia diketahui ditangkap lantaran mengkonsumis narkoba jenis sabu pada Rabu, (1/9/2021) malam. 

Meskipun ditetapkan tersangka, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, menjelaskan Coki Pardede juga memiliki hak untuk mengajukan rehabilitasi. Namun semua itu terjadi setelah adanya asesmen dari Badan Narkotika Nasional (BNN).

Coki Pardede

BACA JUGA:

- Serunya Rayakan Ulang Tahun di Korea ala Mahasiswi KAIST Xaviera Putri

- Coki Pardede Minta Maaf ke Orang Tua hingga Penggemar Usai Tersandung Kasus Narkoba

"Silahkan saja, itu haknya. Itu yang rehab atau tidak berdasar asessmen BNN," kata Yusri kepada awak media, Sabtu (4/9/2021).

Meski demikian, Yusri menegaskan saat ini pihaknya masih mendalami kasus sang komika. Jadi, terkait apakah Coki Pardede akan direhabilitasi atau di penjara, pihaknya masih mengurusnya.

"Masih kita proses, aturan mekanismenya ada nanti," katanya. 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement