JAKARTA - Fajar Umbara dituntut 4,5 tahun penjara atas kasus kekerasan terhadap anak.
"Di tuntutan, jaksa menyebut Fajar Umbara dituntut 4 tahun 6 bulan, denda Rp. 100 juta subsider 5 bulan penjara," ujar kuasa hukum Yuyun Sukawati, Immanuel Sinaga di kawasan Mampang, Jakarta baru-baru ini.
Lantas, apa kata Yuyun Sukawati menanggapi tuntutan 4,5 tahun penjara terhadap Fajar Umbara?
Baca Juga:
Sidang Batal, Fajar Umbara Positif Covid-19, Yuyun Sukawati: Jangan Mundur Lagi
Demi Anak, Yuyun Sukawati Ogah Ketemu Fajar Umbara : Sudah Tutup Buku..

"Ya saya bersyukur, alhamdulillah. Istilahnya ini penebus dosa saya ke orang tua saya, almarhumah mama, dan anak saya yang jadi korban," tutur sang pesinetron.
Namun di sisi lain, Yuyun Sukawati masih belum puas dengan tuntutan 4,5 tahun penjara terhadap Fajar Umbara.
"Saya sih berharap putusan dari Majelis Hakim kalau bisa lebih (dari tuntutan)," kata dia.
Fajar Umbara tersangkut kasus hukum usai dilaporkan Yuyun Sukawati pada 23 Maret 2021. Yuyun mengadukan dugaan kekerasan terhadap anak yang Fajar lakukan ke Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Oleh penyidik, berkas laporan Yuyun dilimpahkan ke Polres Tangerang Selatan untuk ditindaklanjuti. Dari hasil pemeriksaan, Fajar Umbara resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Selama proses hukum berlangsung, Fajar Umbara ditahan di Rutan Polres Tangerang Selatan.
(aln)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri