Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jung Eun Ji Polisikan Sasaeng yang Satroni Rumahnya

Vania Ika Aldida , Jurnalis-Rabu, 25 Agustus 2021 |12:32 WIB
Jung Eun Ji Polisikan <i>Sasaeng</i> yang Satroni Rumahnya
Jung Eun Ji 'Apink' polisikan sasaeng yang satroni rumahnya. (Foto: Dispatch)
A
A
A

SEOUL - Idol sekaligus aktris Jung Eun Ji memutuskan untuk melaporkan sasaeng (penggemar obsesif) yang selalu membuntutinya, sejak Maret 2020. Hal itu diumumkan agensinya, Play M Entertainment lewat keterangan resminya, pada 25 Agustus 2021.

Agensi itu menjelaskan, pihaknya melalui firma hukum Wooree resmi mendaftarkan gugatan atas sasaeng tersebut, pada 20 Agustus 2021. Orang itu dinilai melanggar Undang-Undang Hukuman Pelanggaran Ringan dan Undang-Undang tentang Promosi Pemanfaatan Jaringan Informasi dan Komunikasi dan Perlindungan Informasi.

Jung Eun Ji Apink. (Foto: Dispatch)

“Kami terpaksa menggugat karena pelaku terus menerus mendekati artis kami, bahkan akhir-akhir ini selalu mendatangi rumahnya. Aksi itu berpengaruh buruk terhadap artis kami,” ujar Play M Entertainment seperti dikutip dari Soompi, Rabu (25/8/2021).

Tak hanya itu, Jung Eun Ji juga telah mengambil langkah hukum untuk menyeret para haters yang menyebarkan berita fitnah tentangnya. “Ada beberapa pelaku yang telah mendapatkan hukuman. Kami akan terus mengambil langkah tegas terhadap sasaeng dan hater,” ungkap Play M Entertainment.

Bulan lalu, Jung Eun Ji sempat mengungkapkan keresahannya tentang sasaeng yang selalu menyatroni rumahnya lewat Twitter.*

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement