JAKARTA - Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya hari ini menjadwalkan pemanggilan terhadap David NOAH. David saat ini berstatus sebagai terlapor dalam kasus dugaan penggelapan uang senilai Rp1,15 miliar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, selain David pihaknya juga akan memeriksa dua orang saksi lainnya yakni YS dan EAS dalam kasus tersebut.
"Sekitar jam 10, kami sudah mengundang interview untuk tiga orang terlapor di sini, yang pertama saudara D sendiri, kemudian YS, dan EAS," kata Yusri di Polda Metro Jaya.
Baca juga:
Pemberitaan Dugaan Penipuan David Berimbas Negatif untuk NOAH
Ditinggal Kabur Teman, David NOAH Berjuang Cicil Utang ke Lina Yunita Sendirian
Sementara itu, pihak pelapor yakni Lina Yunita telah menjalani pemeriksaan oleh pihak polisi beberapa waktu lalu. "Tanggal 12 Agustus kemarin, kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor," pungkas Yusri.
Diketahui, pada 5 Agustus silam, David NOAH dilaporkan Lina Yunita atas dugaan penipuan dan penggelapan dana sebesar Rp1,15 miliar. Melalui kuasa hukumnya, mantan suami Gracia Indri itu mengaku, meminjam uang tersebut untuk keperluan bisnis.
Sebagai jaminan, keyboardist NOAH tersebut menyerahkan cek kepada Lina Yunita yang ternyata sudah tidak bisa digunakan. David kemudian berjanji mengembalikan uang itu setelah menjual rumahnya.
Namun, properti yang dijanjikan David NOAH itu juga ternyata sudah berganti pemilik sejak Oktober 2020. Hal inilah yang membuat Lina Yunita akhirnya melaporkan sang musisi ke pihak berwajib.
Lina melaporkan David ke polisi dan telah diterima Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/3761/VII/2021/SPKT. Hingga kini kasus tersebut masih dalam pemanggilan saksi-saksi.
(kem)